IMG-20260629-WA0278

Polsek Talawi Tangkap Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak, 10 Paket Diamankan

BATU BARA || MATANEWSTV.com – Unit Reskrim Polsek Talawi, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu menyebutkan seorang pria diduga sedang menguasai sabu sekaligus menunggu calon pembeli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., bersama Unit Lidik bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan IS dan melakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di saku celana pria tersebut.

Dari tangan IS, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan sembilan paket sedang berisi narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Setelah penangkapan, Polsek Talawi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.

Perkara tersebut kini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Talawi menjadi sumber informasi dalam pengungkapan kasus tersebut.

(Nain)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *