IMG-20260629-WA0278

Polsek Kundur Klarifikasi Berita Viral, Tegaskan Pengaduan Dugaan Pencurian Cincin Emas Masih Diselidiki

KARIMUN || MATANEWSTV.com – Polsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tidak ditanggapinya laporan masyarakat atas kasus pencurian dua cincin emas milik Aprizal Reynaldi.

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H. menegaskan, informasi yang menyebut pihak kepolisian tidak menindaklanjuti pengaduan tersebut tidak sesuai dengan fakta penanganan perkara.

Menurut Sarianto, Polsek Kundur telah menerima pengaduan masyarakat pada 22 Juli 2026 terkait dugaan pencurian dua buah cincin emas yang disebut terjadi pada 2019 di rumah pelapor di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV No. 045, Tanjung Batu.

“Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sarianto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor.

Sarianto mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian untuk memastikan setiap informasi maupun keterangan yang diperoleh dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta dan perkembangan penanganan perkara dari pihak berwenang.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional,kata Sarianto.

Ia menambahkan, setiap perkembangan terkait penanganan pengaduan tersebut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polsek Kundur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap pengaduan yang diterima.

(Yandrie)

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Jalinsum dan Kibas Bendera Merah di Sei Bejangkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *