MATANEWSTV.com || BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang memuat dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Langkah responsif tersebut dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.
Penindakan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026. Kegiatan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA A. Murphi, S.H., didampingi IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., IPDA Harri Nasution, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dan personel Polsek Air Putih.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional dan prosedur yang berlaku. Tim kemudian melakukan penyisiran serta pemeriksaan di sebuah rumah yang berada di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, lokasi yang disebut dalam video viral tersebut.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni. Penyisiran juga dilakukan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dari hasil pengecekan menyeluruh, petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap sabu, plastik klip transparan maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Meski belum ditemukan barang bukti dalam kegiatan tersebut, langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan setiap informasi yang diterima, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Polres Batu Bara menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
🔺Nain
















