IMG-20260629-WA0278

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, Satu Pelaku Ditangkap di Hotel

MATANEWSTV.com|MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru. Seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, setelah kedapatan menyimpan 128 unit vape yang diduga berisi narkotika atau dikenal sebagai Pod Getar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (4/7/2026) pagi. Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama Kanit 3 Satresnarkoba IPTU Berry Anggara, setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, saat penggerebekan petugas menemukan 128 unit vape narkotika yang disembunyikan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap. Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkotika.

“Ini merupakan hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu arahan dari pengendalinya untuk mendistribusikan vape narkoba tersebut ke sejumlah lokasi,” ujar Rafli, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang teman lamanya saat masih berkuliah di Kota Medan. Sementara itu, pengendali utama jaringan diduga berada di Malaysia.

Polisi juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Tanjung Balai sebelum diedarkan di wilayah Sumatera Utara. Untuk mengelabui petugas, vape dikemas dalam kotak hitam tanpa merek dan hanya diberi stiker hologram bertuliskan “QC” sehingga tampak seperti produk vape biasa.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok yang menyerahkan barang kepada pelaku serta pengendali jaringan yang diduga berada di luar negeri guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika tersebut.

AKBP Rafli menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk yang menggunakan modus baru seperti vape narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku narkoba. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di Kota Medan atau menjadikan Medan sebagai lokasi transit akan kami tindak tegas hingga seluruh jaringannya terungkap,” tegasnya.

Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

• A. yudi

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Lapas Kotapinang Sambut Taruna Poltekip, Siap Cetak Generasi Muda Profesional di Bidang Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *