MATANEWSTV.com| Batu Bara,
20 April 2026 — Unit Reserse Kriminal Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dirangkaikan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan serta personel kepolisian. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Medang Deras Mhd Syahreza, S.H, Kanit Reskrim IPDA Muhammad Kadri, S.H, Kanit Binmas AIPTU Freddy Manurung, serta jajaran personel Polsek Medang Deras.
Sebelum pelaksanaan, Kapolsek memimpin apel pengarahan (APP) guna memastikan kesiapan dan strategi personel di lapangan. Tim kemudian bergerak menuju dua lokasi target, yakni di Desa Nenassiam serta area belakang kantor camat lama di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penggerebekan di lokasi pertama, petugas menemukan satu plastik klip kosong dan satu alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Sementara di lokasi kedua, petugas kembali menemukan satu alat hisap sejenis. Namun, para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Upaya ini akan terus kami tingkatkan melalui kegiatan rutin dan penindakan tegas. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap para pelaku yang berhasil melarikan diri.
(Rico Nasution)

















