MATANEWSTV.com|PEMATANGSIANTAR — Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, Aipda Vicktorson S. Garingging, S.T, melakukan monitoring penyaluran bantuan kepada warga korban kebakaran rumah di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (30/3/2026) sore sekitar pukul 15.40 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. mengatakan, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn, didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny. Liswati Wesly Silalahi.
Kegiatan penyaluran bantuan itu juga dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar, Kepala BPBD Dedi Idris Harahap, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, Kadis Sosial P3A Agustina Sihombing, Plh Kadis Capil Sudarsono Sipayung, Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua, lurah se-Kecamatan Siantar Timur, Babinsa Sertu A. Sijabat, staf Kelurahan Siopat Suhu, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat lima rumah terdampak kebakaran, dengan rincian tiga rumah mengalami rusak parah dan dua rumah rusak ringan.
Warga yang menerima bantuan untuk kategori rusak parah yakni Benny Firmansyah Purba, Harlin Fernandes Sianturi, dan Saut Halomoan Purba. Sementara untuk kategori rusak ringan, bantuan diberikan kepada Saktin Butarbutar dan Langkat Sitanggang.
Bantuan yang disalurkan berupa sembako, pakaian, selimut, serta perlengkapan kebutuhan lainnya yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui BPBD dan Dinas Sosial.
Sebelumnya, musibah kebakaran itu terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 05.20 WIB, yang menghanguskan sejumlah rumah warga di kawasan tersebut.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, warga juga disosialisasikan terkait layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam penanganan pascakebakaran.
(Ilham Lubis)

















