Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kapolsek Siantar Barat Evakuasi Jenazah ODGJ yang Ditemukan Meninggal di Emperan Kedai Kopi

ODGJ tewas

MATANEWSTV.com

Siantar, Sumatera Utara – Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus proses evakuasi jenazah seorang pria bernama Bissar Siahaan (50) yang ditemukan meninggal dunia di emperan Kedai Indah Kopi, Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban, yang diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), terlihat duduk di emperan Kedai Indah Kopi sambil mengeluhkan sesak napas dan meminta segelas air putih kepada pemilik kedai, Jhonson (24).

Setelah meminum air yang diberikan, korban lantas tertidur di tempat tersebut.

Karena korban sering terlihat tidur di lokasi tersebut, baik pemilik kedai maupun pengunjung tidak menaruh kecurigaan.

Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pengunjung mencoba membangunkan korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Pengunjung tersebut segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra beserta tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kakak ipar korban, Ruslan Panjaitan (49), membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Ruslan menjelaskan bahwa korban memang mengidap gangguan jiwa selama bertahun-tahun, tidak memiliki tempat tinggal tetap, dan sering terlihat berkeliaran di Kota Pematangsiantar.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Jenazah rencananya dimakamkan sore harinya di TPU Pasar III Simpang Sambo.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi, mengingat korban diketahui mengidap penyakit ODGJ,” jelas Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra.

Kasus ini dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian karena tidak ditemukan indikasi kekerasan atau tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Ilham Lubis^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Pemberlakuan Sistem One Way di Pematang Siantar untuk Atasi Kemacetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *