MATANEWSTV.com |Pematangsiantar — Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait temuan seorang wanita meninggal dunia di dalam rumah, Perumahan BKR Blok II-07, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (16/3/2026) sore.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH, MH mengatakan, korban berinisial RPP (48) ditemukan dalam kondisi telentang di kamar rumahnya dan diduga telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pada pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB, anak korban berinisial SRS (21) sempat melihat ibunya masuk ke kamar sebelum berangkat kerja. Namun, hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, korban tidak merespons panggilan suaminya, PS (51), yang pulang ke rumah bersama kerabat.
Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela depan dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Keluarga selanjutnya memindahkan jenazah ke ruang tamu sebelum memastikan kondisi korban.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi.
“Korban diduga meninggal akibat penyakit jantung sesuai keterangan keluarga. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKP Martua.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke kampung halaman di Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, untuk dimakamkan.
▶️ Ilham Lubis
















