MATANEWSTV com | Gunung Sitoli – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias, sebanyak 54 pelanggar terjaring. Menurut Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, pelanggaran tersebut didominasi oleh tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran rambu, dan over dimension overloading.15/03/2024
Dalam penjelasannya, AKP Sonahami Lase mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran meliputi kendaraan yang ditahan sebanyak 34 unit, serta surat-surat yang ditahan sebanyak 20. Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI mencapai 40 pelanggar, melawan arus sebanyak 11 pelanggar, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi oleh 3 pelanggar. Meskipun demikian, belum terjadi kecelakaan lalu lintas selama operasi ini.
AKP Sonahami Lase juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan atas gangguan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan operasi ini. Namun, ia menekankan bahwa
“Tujuan utama dari operasi keselamatan ini adalah untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas“Pungkasnya
Dengan demikian, Polres Nias menggarisbawahi bahwa
“Operasi ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan“. Pungkas Kasi Humas. *[Nain]**