Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepeda Motor Knalpot Brong

PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli intensif hingga subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Sabtu (8/2/2025) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. Nomor: Sprin/97/I/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Februari 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat.

“Sasaran patroli meliputi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga potensi tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah menerima arahan dan pembagian tugas dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan. Petugas kemudian melakukan penindakan secara humanis dengan memberikan teguran dan imbauan demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga menerima informasi adanya aksi balap liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta dua orang pengendara yang terlibat balap liar.

“Petugas memberikan tindakan tegas namun tetap humanis. Para pengendara diminta membongkar knalpot brong dan diberikan pembinaan serta imbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas,” jelas IPTU Agustina.

Setelah dilakukan pembinaan, para pengendara beserta kendaraan masing-masing diperbolehkan pulang. Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Warga Secanggang dengan Barang Bukti Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *