PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com — Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melakukan monitoring dan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi cara pembayaran distribusi melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kepada para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Rabu (21/1/2026) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan dipimpin oleh Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, S.H.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H. mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai penyedia layanan pembayaran QRIS.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait sistem pembayaran distribusi non-tunai melalui QRIS agar lebih mudah, transparan, dan aman,” ujar IPTU Raja.
Selain mendampingi kegiatan sosialisasi, AIPTU Edi Syahputra bersama Tim Trantib PD PHJ juga melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar Pasar Horas. Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
“Selama kegiatan pendampingan sosialisasi dan patroli jalan kaki, situasi di Pasar Horas berjalan aman dan kondusif,” pungkas IPTU Raja.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pedagang yang berharap penerapan QRIS dapat mempermudah proses pembayaran sekaligus mendukung digitalisasi transaksi di lingkungan pasar tradisional.
🔶 Ilham Lubis
















