Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Diduga Langgar Aturan, Limbah Medis Bercampur Sampah di Puskesmas Aek Batu Labusel

Labusel | MATANEWSTV.com – Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis terjadi di Puskesmas Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Sejumlah awak media menemukan limbah medis yang diduga berbahaya tercampur dengan sampah domestik di lingkungan puskesmas tersebut, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah medis terlihat berada dalam satu tong sampah bersama sampah umum. Bahkan, sebagian limbah tampak berserakan di sekitar area puskesmas. Limbah tersebut diduga berupa alat suntik bekas, botol infus, serta perban bekas pakai yang masih terlihat bercak darah. Kondisi itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan dikerumuni lalat.

Temuan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa limbah medis tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang wajib dikelola secara khusus.

Seorang pegawai kesehatan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa limbah medis memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai prosedur.

“Limbah medis termasuk kategori B3. Jika pengelolaannya tidak sesuai SOP, dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesmas Aek Batu melalui petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah bahwa limbah medis tersebut berasal dari aktivitas puskesmas. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemisahan limbah sesuai ketentuan.

“Pengelolaan limbah di puskesmas sudah kami pisahkan antara limbah domestik, medis, dan infeksius. Limbah yang ditemukan di luar itu bukan berasal dari kami,” kata Hotma kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa limbah medis bersifat berbahaya, namun menegaskan pihak puskesmas telah menjalankan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hotma juga menyebut kemungkinan adanya pihak luar yang membuang limbah tersebut ke area puskesmas.

“Puskesmas ini tidak memiliki pagar, sehingga memungkinkan orang keluar masuk. Kami menduga ada pihak luar yang membuangnya, namun kami tidak menuduh siapa pun,” ujarnya.

Menurutnya, sampah yang biasanya dibuang di lokasi tersebut hanya berupa sisa makanan pasien. Apabila tempat sampah penuh, petugas kebersihan akan melakukan pembakaran. Ia juga menyebut pernah melihat seseorang membuang satu kantong plastik ke tempat sampah, namun tidak diketahui isinya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Aek Batu belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp.

Temuan ini diharapkan mendapat perhatian dari instansi terkait untuk dilakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut, guna memastikan pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Ali Doar Nasution, S.Pd )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Lakukan Patroli Tempat Ibadah di Kotapinang untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *