PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com — Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan dugaan keributan keluarga yang terjadi di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, melalui pendekatan mediasi dan problem solving.
Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu anggota keluarga, berinisial BS, melapor ke Polsek Siantar Utara pada Minggu (11/1/2026). Laporan itu terkait dugaan tindakan keributan yang dilakukan adiknya, LS (57), yang dinilai meresahkan keluarga.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan, insiden bermula pada Sabtu (10/1/2026) ketika LS diduga membuat keributan di rumah orang tua mereka serta membocorkan ban alat berat (beko) milik abangnya. Selain itu, LS juga disebut kerap melakukan tindakan mabuk-mabukan dan membuat kegaduhan di lingkungan keluarga.
“Akibat perbuatan tersebut, pihak keluarga merasa tidak nyaman dan khawatir dengan situasi yang terus berulang,” kata AKP Jahrona, Minggu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi dan mempertemukan kedua belah pihak.
Pendekatan persuasif kemudian ditempuh dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
Hasilnya, LS dan pihak keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bermaterai, di mana LS menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dengan adanya kesepakatan damai, dugaan keributan ini diselesaikan melalui mediasi. Kami mengedepankan solusi yang menyejukkan dan menjaga keharmonisan keluarga,” pungkas AKP Jahrona.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Utara dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan restoratif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
🔶 ( Ilham Lubis )
















