Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Anak

SIMALUNGUN  | MATANEWSTV.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen Polri untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun, Selasa (30/12/2025).

Rilis akhir tahun yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Pamatang Raya, itu mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri untuk Masyarakat”. Kegiatan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Simalungun serta insan pers.

Dalam keterangannya, AKBP Marganda menyebut kasus pembunuhan anak tersebut menjadi atensi serius Polri karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia di bawah umur.

“Setiap proses penegakan hukum kami pastikan berjalan profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan, terlebih dalam perkara yang menyangkut anak,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Simpang Dolok Ulu, kawasan perkebunan PT Bridgestone Dolok Merangir Blok Z.24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Korban berinisial ZR (15), seorang pelajar perempuan asal Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Simalungun, pelaku berinisial AH (15) melakukan kekerasan secara berulang terhadap korban. Pelaku diduga memiting leher korban, memukul kepala korban menggunakan batu, hingga korban dalam kondisi lemas.

Setelah itu, pelaku sempat meninggalkan korban untuk mengambil pisau. Saat kembali ke lokasi, pelaku melihat korban berusaha melarikan diri ke kebun karet. Pelaku kemudian mengejar, menendang tubuh korban, serta memukul punggung dan tengkuk korban menggunakan batang ubi kayu, sebelum akhirnya menikam korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Sebelumnya, korban disebut meminta sejumlah uang kepada pelaku namun tidak diberikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain pisau, batu bernoda darah, batang kayu ubi, pakaian korban, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor,” kata AKP Herison saat dikonfirmasi Selasa malam.

Ia menambahkan, tersangka telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Berkas perkara akan segera dikirimkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Simalungun berharap masyarakat dapat melihat keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum.

“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap kasus, terutama yang menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak, akan kami tangani dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Marganda Aritonang.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *