Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tak Berkutik, Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria

Pematangsiantar | MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,13 kilogram. Seorang pria berinisial MHN (44) diamankan saat berada di pinggir Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (4/12/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

MHN diketahui merupakan warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Indrawan, S.Sos langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja di kantong jaket sebelah kiri tersangka, satu plastik putih berisi 10 paket ganja kecil, satu paket ganja dalam plastik biru yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru di kantong depan sebelah kanan,” ujar AKP Irwanta.

Dari hasil interogasi awal, MHN mengakui masih menyimpan ganja di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Bona Bona, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan oleh RT setempat.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa satu plastik hitam berisi ganja, satu goni putih berisi ganja, satu unit timbangan warna oranye, serta 13 lembar kertas nasi yang berada di dalam kamar kontrakan.

AKP Irwanta menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, total berat bruto ganja yang dikuasainya mencapai 1,13 kilogram. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AS yang disebut berdomisili di Karangsari, Kabupaten Simalungun. Namun, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, AS tidak berhasil dihubungi.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka MHN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Irwanta.

(Humas Polres Pematangsiantar)

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,8 Kg Ganja, Buruh Asal Padang Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *