SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curat) di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/09/2025).
Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari (27/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika pelaku memutus aliran listrik rumah korban dan masuk dengan cara memanjat.
Pelaku membawa gancu dan kayu alu, kemudian merusak atap asbes kamar mandi untuk masuk ke dalam rumah.
Saat berusaha memasuki kamar korban berinisial TRI, aksi pelaku diketahui. Korban yang berteriak langsung diserang dengan gancu dan alu hingga mengalami luka di bagian kepala.
Dua penghuni rumah lainnya, Wahyu dan Jumadi, yang terbangun dan mencoba menolong, juga menjadi korban kekerasan. Keduanya turut mengalami luka bacokan sebelum pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.
Ketiga korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tim Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kapolsek AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hanya berselang beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, HS berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Barang bukti turut diamankan dan pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bilah Hilir.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)