Sumut | MataNewsTv.com
Simalungun (9/9/2025) — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital, Polres Simalungun resmi membentuk Tim Cyber yang bertugas mengantisipasi sekaligus menindak kejahatan dunia maya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (8/9) menjelaskan pembentukan tim ini merupakan langkah proaktif menghadapi maraknya tindak pidana siber.
“Tim Cyber dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks. Fungsinya meliputi pengawasan, pencegahan, penindakan kejahatan siber, sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait keamanan digital dan UU ITE,” ujar AKP Verry.
Ruang lingkup kerja tim mencakup investigasi kasus peretasan dan penipuan online, analisis forensik digital, hingga patroli siber yang memantau konten ilegal, ujaran kebencian, serta hoaks di media sosial. Selain penindakan, aspek edukasi juga menjadi prioritas.
“Kami akan mengedukasi masyarakat agar melek digital, memahami bahaya kejahatan siber, serta pentingnya mematuhi UU ITE. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku,” jelas Verry.
Dalam penegakan hukum, Tim Cyber menerapkan pendekatan bertahap, mulai dari peringatan melalui pesan hingga pemanggilan klarifikasi jika pelanggaran berlanjut. Setiap langkah akan dikaji oleh tim multidisiplin yang melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE.
Polres Simalungun juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait dan Polda Sumut untuk memastikan penegakan hukum siber berjalan efektif.
“Kerja sama lintas instansi mutlak diperlukan, karena kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah,” tegas Verry.
Pembentukan Tim Cyber ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat Simalungun dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
(Ilham Lubis)
















