SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Batu Bara — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran pada Kamis (28/8/2025) sore.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai dengan situasi cuaca cerah.
Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Pajak Delima Indrapura Kota, Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh depan Pos Lantas, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat kasat mata.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Dengan adanya pengaturan dan pengawasan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Adapun kegiatan pengaturan lalin ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Melalui slogan ‘Satukan Hati untuk Terus Mengabdi’, Sat Lantas Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Nain)
















