matanewstv.com
Sergai |MATANEWSTV.com – Menindaklanjuti informasi terkait adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian jenis togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, SH turun langsung ke lapangan bersama Kanit Reskrim IPDA Marwin Edy, SH, didampingi Kepala Dusun setempat, Kurniawan.
Setibanya di lokasi yang disebut dalam pemberitaan, tim gabungan tersebut tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Tempat tersebut dalam keadaan kosong tanpa aktivitas mencurigakan. Bahkan setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti ataupun alat yang berkaitan dengan praktik perjudian.
“Dari hasil pengecekan, lokasi dalam kondisi kosong. Tidak ada kegiatan judi yang terlihat, dan penyisiran di sekitar area pun tidak mengindikasikan adanya aktivitas yang merujuk pada perjudian,” ujar Kapolsek AKP Herwin, SH.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak tinggal diam.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi praktik perjudian yang ditemukan di lingkungan masing-masing, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Pantai Cermin.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dusun X Desa Kota Pari, Kurniawan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Pantai Cermin atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan dan pemberitaan terkait dugaan praktik judi di wilayahnya.
“Terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Pantai Cermin yang sudah merespon cepat laporan masyarakat. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ungkap Kurniawan.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, dalam keterangannya di Mako Polres Sergai pada Selasa (9/7), menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian.
“Polres Sergai berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, baik togel maupun permainan judi ketangkasan seperti tembak ikan. Karena selain melanggar hukum, perjudian juga merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Intelkam Polsek Pantai Cermin AIPTU Hendra P., Bhabinkamtibmas Desa Kota Pari AIPDA Yoesri, serta sejumlah personel Polsek Pantai Cermin.
Polres Serdang Bedagai berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari praktik perjudian maupun bentuk kejahatan lainnya.
(Nain)

















