Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Kendaraan Dinas secara Transparan dan Profesional

Sumut | MataNewsTv.Com

Simalungun — Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme dengan menangani kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas secara transparan dan objektif.

Penanganan yang cepat dan akuntabel ini dinilai turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.Sos., dalam keterangannya pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 12.30 WIB, menjelaskan secara terbuka kronologi dan proses penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sehari sebelumnya.

“Kecelakaan melibatkan mobil dinas Isuzu D-Max Polri dengan nomor polisi II-1011-35 milik Sat Samapta, sebuah mobil angkutan umum Daihatsu Gran Max BK 1687 WB, serta sepeda motor Honda Beat yang terparkir,” ujar IPTU Devi.

Peristiwa terjadi pada Selasa (8/7) pukul 07.45 WIB di Jalan Umum KM 14–15 jurusan Pematangsiantar–Saribudolok, tepatnya di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei.

Laporan kejadian diterima hanya 15 menit setelah tabrakan terjadi, mencerminkan respons cepat dari jajaran Sat Lantas.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui mobil dinas yang dikemudikan oleh Elkanda Putra Saragih (21), anggota Polri yang berdinas di Polres Simalungun, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok.

“Pengemudi mengambil jalur kanan dan menabrak mobil angkutan umum yang tengah berbelok ke halte Gok,” jelas IPTU Devi.

Benturan tersebut menyebabkan mobil dinas kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat BK 6175 TBI milik Hariadi Sumbayak (51) yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Tak berhenti di situ, kendaraan juga menghantam dinding warung milik korban.

Seorang saksi mata, Polmer Tampubolon (50), warga setempat, membenarkan bahwa mobil dinas melaju dengan kecepatan tinggi pada pagi hari yang masih relatif lengang.

Akibat insiden tersebut, pengemudi angkutan umum, Rikki Parasian Sinaga (39), mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 20 juta. Sementara pengemudi mobil dinas tidak mengalami luka.

Berdasarkan hasil investigasi, seluruh pengemudi dalam kondisi sehat, kendaraan laik jalan, cuaca cerah, serta kondisi jalan mendukung. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, dalam hal ini pengemudi kendaraan dinas.

“Lokasi kejadian berada di jalan provinsi selebar enam meter dengan marka jalan putus-putus tanpa rambu lalu lintas. Seharusnya situasi memungkinkan untuk berkendara aman jika dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” terang Kasat Lantas.

Penanganan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengaturan lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, pengamanan barang bukti, hingga pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi, termasuk ketika insiden melibatkan anggota kami sendiri,” tegas IPTU Devi.

Penyelesaian kasus pun dilakukan melalui pendekatan restorative justice, dengan mempertemukan seluruh pihak pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan damai tanpa proses hukum lanjutan.

“Semua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis yang kami terapkan,” tutup IPTU Devi.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun tidak mentoleransi kelalaian, sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik di wilayah hukumnya.

________

Ilham Lubis^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Simalungun Kampanyekan Stop Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *