SUMUT š· matanewstv.com
MATANEWSTV.comĀ | SimalungunĀ (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sejumlah sampel ke Labfor Polda Sumut.
Barang yang dibawa meliputi sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban.
āPemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga perangkat elektronik dan akun media sosialnya untuk mencari petunjuk penyebab kematian,ā jelas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H..
Ia menambahkan, saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban telah diperiksa, namun hasil lengkap baru akan diumumkan bersamaan dengan laporan resmi Labfor.
IPDA Gerry menyampaikan, hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu.
āKami menunggu hasil resmi dari ahli forensik. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga sesuai agama Buddha,ā ucapnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak hanya cepat merespons laporan masyarakat, tetapi juga teliti dalam penanganan.
Pengiriman sampel tubuh dan barang bukti ke Labfor, pemeriksaan saksi, hingga analisis perangkat digital korban dilakukan sesuai prosedur hukum.
āPolri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional serta transparan,ā pungkas IPDA Bilson.
Dengan tindak lanjut ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
(Ilham Lubis)

















