IMG-20260629-WA0278

DPP KOMPI B Desak Penutupan Illusion Bistro di Labuhanbatu, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum dan Norma Sosial

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

LABUHANBATU — Desakan penutupan tempat hiburan malam Illusion Bistro & Karaoke di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, terus bergema.

Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), yang menuding tempat hiburan itu sebagai sumber degradasi moral dan dugaan praktik ilegal, termasuk peredaran narkotika.

Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas di dalam Illusion Bistro yang dianggap mencederai norma hukum dan sosial.

“Kami memperoleh informasi bahwa anak di bawah umur bisa dengan mudah masuk dan mengonsumsi alkohol. Bahkan, diduga kuat terjadi peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Henderson dalam keterangan pers, Sabtu, 10 Mei 2025.

Lokasi tempat hiburan yang berada di Jalan Kayu Raja, Kecamatan Rantau Utara, juga dinilai tak layak karena berdekatan dengan sejumlah rumah ibadah.

Henderson menyebut keberadaan Illusion Bistro mengganggu ketenangan warga sekitar dan merusak tatanan sosial.

Ia pun menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat lamban merespons persoalan ini.

“Kami melihat ada pembiaran. Karena itu, kami mendesak Bupati dan Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, kami akan menggerakkan aksi massa dalam skala besar,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola Illusion Bistro maupun aparat kepolisian Labuhanbatu belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

(Ali Doar Nasution S.Pd/IL)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Medan Barat Razia KTV Dragon, BNN Sumut Siap Menyusul Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *