IMG-20260629-WA0278

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu, Warga Batu Bara Diamankan dengan Barang Bukti 1,66 Gram

Sumatera Utara -- Simalungun

matanewstv.com

SIMALUNGUN – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Seorang pria asal Kabupaten Batu Bara ditangkap aparat Polsek Bosar Maligas karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,66 gram.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di kawasan Palang Bendo, Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Tersangka diketahui bernama Yoga Kurniawan (26), warga Dusun VI, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH, bersama timnya melakukan penindakan cepat usai menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian mencegat tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3746 VAA.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok berisi tujuh paket kecil diduga sabu dari saku celana sebelah kiri tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Sukron yang berdomisili di Huta 1 Bendo,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis pagi (8/5/2025).

Selain sabu seberat 1,66 gram, polisi turut mengamankan delapan plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Vivo, satu bungkus plastik rokok, satu buah timah rokok, dan satu kotak rokok Bull.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Verry menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok di atasnya.

Proses penyidikan kini tengah berlangsung, termasuk gelar perkara dan kelengkapan administrasi untuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Polres Simalungun pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam melawan bahaya laten narkoba.

(Ilham Lubis)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Berani Banget! Anak Magang Bawa Sabu, Ganja, dan Ekstasi ke Lapas — Ini Fakta Mengejutkannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *