matanewstv.com
Labuhanbatu – Aksi nekat seorang pria di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, yang tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya, berakhir dengan penangkapan dramatis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pria berinisial AR alias Aulia (27), warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, tak bisa mengelak saat digerebek petugas pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di antaranya satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram bruto, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, dua buah mancis, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram bruto, serta satu sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat vital dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kompol Syafrudin.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Namun saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, pria tersebut tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut guna memutus rantai distribusinya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















