matanewstv.com
Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa malam, 15 April 2025.
Empat warga Jakarta ditangkap setelah mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus body wrapping, yakni menyembunyikan sabu yang dilakban di bagian perut.
Keempat tersangka berinisial LN, RZ, RA, dan IS ditangkap saat hendak terbang menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai gerak-gerik salah satu penumpang, RZ, saat melewati pemeriksaan X-Ray. Setelah digeledah, ditemukan 12 bungkus sabu di tubuhnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu, 30 April 2025.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan diselipkan di tubuh para pelaku. Tersangka RZ kemudian mengaku kepada petugas bahwa ia tidak sendiri.
Tiga rekannya berhasil diamankan tak lama kemudian di area gate dan smoking area bandara.
Menurut Calvijn, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D—yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)—untuk mengantarkan sabu ke Kendari.
LN lalu merekrut tiga orang lainnya dan mereka sempat bertemu di sebuah stasiun kereta api di Jakarta untuk menyusun rencana.
Setibanya di Medan, mereka menginap di sebuah hotel kawasan Ringroad, Jalan Gagak Hitam.
Di sana, paket sabu diserahkan oleh seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah serah terima, mereka berpindah hotel sebelum berangkat ke bandara.
Polisi menyebut, ini bukan kali pertama kelompok tersebut beraksi.
“Mereka mengaku sudah dua kali membawa sabu ke Kendari, termasuk pada Februari lalu. Untuk aksi kali ini, mereka baru menerima uang muka Rp 4 juta,” ujar Calvijn.
Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan sebanyak 25 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba. Nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Polda Sumatera Utara mencatat, sepanjang 2024 telah terjadi 21 upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu, dengan total 46,2 kilogram sabu dan 36 tersangka.
Sementara pada 2025, hingga akhir April, sudah ada tiga kasus serupa dengan enam tersangka dan barang bukti 7 kilogram sabu.
“Kami akan terus menutup celah peredaran narkoba melalui jalur udara. Perang terhadap narkotika adalah komitmen kami,” tegas Calvijn.
® ( A. Yudi)
















