Serdang Bedagai, matanewstv.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan dan video viral di media sosial terkait aktivitas perjudian jenis tembak ikan di beberapa titik wilayah Sergai merupakan informasi tidak benar alias hoax.
Tiga lokasi yang disebut dalam pemberitaan media online Sumut21.online dan Incarkasus.com telah diperiksa langsung oleh pihak kepolisian dan dinyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian apapun.
Penelusuran Pertama – Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
Pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Sergai menerima informasi dari video amatir dan pemberitaan online mengenai dugaan aktivitas perjudian tembak ikan di Simpang 3, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, segera memerintahkan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, beserta tim Opsnal Sat Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim mendapati bahwa tempat yang dimaksud dalam kondisi kosong, tak ada meja judi maupun aktivitas apapun.
Warga sekitar juga menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan.
“Setelah dicek langsung, lokasi tersebut hanya bangunan kosong dengan tumpukan sampah,” ujar AKP Donny.
Penelusuran Kedua – Dusun V Desa Sei Rejo, Kec. Sei Rampah
Dua hari kemudian, Sabtu 5 April 2025, pukul 14.30 WIB, tim kembali menerima laporan serupa mengenai aktivitas perjudian di Dusun V, Desa Sei Rejo, tepatnya di belakang lapangan futsal.
Kembali bertindak cepat, Kasat Reskrim memimpin tim bersama Unit Reskrim Polsek Firdaus untuk meninjau lokasi. Hasilnya, nihil. Tidak ditemukan alat judi maupun aktivitas mencurigakan.
“Bangunan tersebut bahkan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan tiang gawang futsal,” jelas Donny.
Penelusuran Ketiga – Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin
Pada malam harinya, pukul 20.30 WIB, Polsek Tanjung Beringin melakukan pengecekan ke lokasi ketiga setelah menerima link berita online terkait dugaan perjudian di sebuah rumah berdinding tepas dekat gudang walet.
Dipimpin Kapolsek AKP Pamilu Hutagaol, SH, MH, bersama Kanit Propam dan Unit Reskrim, lokasi tersebut diperiksa dan ditemukan dalam kondisi terkunci rapat. Tidak ada aktivitas perjudian. Kadus setempat, Syafrizal Husni, juga menegaskan bahwa bangunan itu telah lama kosong dan tidak dipergunakan.
Polres Sergai: Informasi yang Beredar Adalah Hoax!
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menegaskan bahwa seluruh informasi yang disebar oleh media online terkait tiga lokasi tersebut tidak benar.
“Itu hoax. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi yang diberitakan. Kami duga pemberitaan tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihak Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial maupun online tanpa memastikan kebenarannya.
“Kami mohon masyarakat lebih bijak dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian. Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami siap bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Serdang Bedagai,” pungkas IPTU Zulfan.
® Nain

















