Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Panai Hilir Tangkap Dua Pengedar Sabu, Warga Sempat Halangi Penangkapan

Labuhanbatu  | matanewstv.com

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan A. Yani, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (20/3/2025).

Penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dari warga yang berusaha menghalangi petugas.

Kedua pelaku berinisial IS (35), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, dan YIM (25), warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.

Saat diamankan, mereka berusaha melawan petugas dan membuang barang bukti narkotika yang mereka bawa.

Penangkapan Sempat Diwarnai Perlawanan Warga

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di sekitar Sei Berombang.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan cara berboncengan tiga.

Saat dihentikan, mereka mencoba melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan. Aksi tarik-menarik sempat terjadi antara petugas dan kedua pelaku, mengakibatkan Bripka Zetas Hasibuan mengalami luka lecet di tangan.

Di tengah keributan, polisi melihat salah satu pelaku membuang bungkusan plastik hitam ke tanah. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2,2 gram bruto.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Sejumlah warga yang berada di lokasi mencoba menghalangi polisi dan berusaha menggagalkan upaya penegakan hukum. Bahkan, setelah kedua pelaku diamankan, sekelompok ibu-ibu dari Labuhanbilik mendatangi Mapolsek Panai Hilir dan meminta agar pelaku dibebaskan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengedar Narkoba

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kami sangat menyayangkan adanya tindakan sekelompok masyarakat yang berusaha menghalangi tugas kepolisian. Penangkapan ini dilakukan sesuai prosedur, dan kedua pelaku terbukti memiliki narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, bukan malah melindungi pelaku yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari bandar berinisial K dan R. Mereka memperoleh barang haram itu dengan cara menggadaikan sepeda motor Satria FU seharga Rp1,2 juta.

Kini, kedua tersangka diamankan di Polsek Panai Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga tengah memburu bandar yang menjadi pemasok narkoba tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Ali Doar Nasution S.Pd

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Rutin, Pastikan Keamanan Warga di Wilayah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *