Labuhanbatu | matanewstv.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh kepolisian.
Pada Minggu (9/3) pagi, personel Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Laksana, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang tengah duduk di cakrok (tempat duduk di pinggir jalan) dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pria tersebut diketahui bernama Ridho Anwar alias Rido.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe yang digenggamnya.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
♦14 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,51 gram bruto
♦ 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe tempat menyimpan sabu
♦ 8 plastik klip kecil kosong
♦ 1 skop kecil dari pipa plastik
♦ Uang tunai Rp 100.000
Saat diinterogasi, Ridho Anwar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Royer.
Polisi langsung bergerak mencari sosok yang disebutkan, namun hingga kini Royer belum ditemukan dan masih dalam pengejaran.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Panai Tengah dan sekitarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
🔻Ali Doar Nasution S.Pd

















