Labuhanbatu | matanewstv.com
Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan pihak kepolisian. FAR alias Fauji (30), warga Dusun II Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/2/2025) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di belakang sebuah rumah di Dusun II Desa Sei Rakyat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Tersangka Fauji Ahmad Rambe berhasil diamankan di tempat kejadian,” ujar AKP Syafrudin.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,57 gram bruto.
Selain itu, petugas juga menyita satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merek Redmi warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp40.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa tersangka merupakan seorang residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tersangka sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, namun kembali melakukan tindak pidana narkotika,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.
Kapolres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.
[Ali Doar Nasution S.Pd]

















