Medan | matanewstv.com
Puluhan wartawan dan aktivis dari berbagai LSM di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran SIB dan kantor DPRD Sumut, Kota Medan, pada Kamis (13/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM.
Dalam pernyataannya yang beredar di media sosial, Yandri Susanto menyebutkan istilah “Wartawan Bodrex dan LSM Tukang Peras.” Pernyataan tersebut memicu kemarahan komunitas pers dan aktivis, yang kemudian turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Yandri Susanto untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.
2. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDTT.
3. Meminta Presiden RI untuk lebih selektif dalam memilih menteri yang memiliki etika dalam menyampaikan kebijakan dan pernyataan di ruang publik.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah tokoh pers dan aktivis di Sumatera Utara, di antaranya Ketua GWI Sumut Jasman SH, Waka GWI Sumut Mas Lasso, Sekjen MOI Kota Medan Hery Setiawan, Pimred Metro-88.co Yudikar Zega SH, serta sejumlah wartawan dan pimpinan media lainnya.
DPRD Sumut Terima Aspirasi Massa
Unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty Siahaan bersama anggota dewan lainnya, seperti Manaek Hutasoit dan Munir Ritonga.
Dra. Sorta Ertaty Siahaan menegaskan bahwa wartawan dan LSM merupakan mitra strategis DPRD Sumut. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para demonstran ke tingkat pusat.
“Wartawan dan LSM adalah mitra kami, dan aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke pusat,” ujarnya tegas, disambut sorakan “Merdeka!” dari peserta aksi.
Setelah tuntutan mereka diterima oleh DPRD Sumut, massa aksi secara tertib membubarkan diri.
■A.Yd/Tim

















