PEMATANGSIANTAR | | MATANEWSTV.Com
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan keamanan, Polres Pematangsiantar terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/2) malam, mulai pukul 23.30 WIB.
kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot blong, dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan KRYD diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabag Logistik KOMPOL Zulham, S.H, M.H di Tugu Dayok Merah, Jalan Medan, Apil Rambung Merah, Kota Pematangsiantar.

Apel ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/97/I/PAM/3.3/2025.
Setelah pembagian tugas, personil yang telah disprint ditempatkan di perempatan lampu merah Apil Dayok. Sementara itu, Tim Shelter Sat Samapta dan Tim Khusus (Timsus) Dayok Merah melakukan patroli mobile ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada Minggu (2/2/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot blong di sekitar Megaland, Jalan Sangnawaluh. Para pengendara motor tersebut diberikan sanksi tilang.
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 05.00 WIB, ditandai dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa tujuh unit sepeda motor berknalpot blong tersebut telah diamankan.
“Para pengendara telah diberikan sanksi tilang dan akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pematangsiantar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan serupa secara rutin.
Ilham Lubis**
(Sumber : Humas Polres Pematangsiantar).

















