Pematangsiantar |matanewstv.com
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Samapta Polres Pematangsiantar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam (14/12/2024).
Operasi ini dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama momen perayaan besar.
“Pelaksanaan razia Pekat ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menyambut Natal dan Tahun Baru,” ungkap AKP Amron.
Razia menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat, di antaranya:
1. Hotel Tamaria di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
2. Hotel Cahaya Kasih di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
3. Hotel Flamboyan di Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
AKP Amron menambahkan bahwa selama pelaksanaan razia, situasi berjalan aman dan terkendali.
Tidak ada gangguan berarti yang terjadi, sehingga masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian bersama Satpol PP untuk memastikan kota Pematangsiantar tetap aman dan nyaman bagi warganya selama perayaan hari besar mendatang.
Humas Polres Pematangsiantar.
(Ilham Lubis)















