Kotapinang | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos) yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, 15 Januari 2025
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat sekitar.
Penyaluran bantuan sosial ini berlangsung di halaman Lapas Kotapinang pada Rabu (15/01).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Kami ingin memberikan sedikit bantuan kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar. Kehadiran anggota keluarga yang menjadi WBP tentu berdampak pada perekonomian rumah tangga, sehingga kami merasa bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka,” ujar Loviga.
Loviga juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari program akselerasi yang diusung oleh Menteri Agus Andrianto.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga WBP dan memberikan dukungan nyata melalui paket sembako.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga WBP yang menghadapi kesulitan ekonomi, serta memperlihatkan komitmen kami untuk peduli terhadap masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Kami berharap bantuan ini dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga kami,” ungkap salah satu penerima manfaat.
Selain menyalurkan bantuan kepada keluarga WBP, Lapas Kotapinang juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.
Kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Personil Polres Labuhanbatu Selatan, menunjukkan wujud nyata dari pemasyarakatan yang peduli.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat silaturahmi dan kepedulian sosial antara Lapas Kotapinang dan masyarakat sekitar,” tutup Loviga.
Program ini membuktikan komitmen Kementerian Hukum dan HAM serta Lapas Kotapinang dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
■Ali Doar Nasution S.Pd

















