MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, Sumut — Polsek Siantar Marihat berhasil mengungkap kasus pencurian buah pisang dengan menangkap pelaku berinisial ARS di rumahnya, Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi di kebun milik korban, Warlin Silalahi, yang berada di Jalan Sipahutar Gang Angrek, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, pada Sabtu (28/12) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya, Minggu (29/12), sekira pukul 08.00 WIB, ketika ia pergi ke kebun yang terletak di samping rumahnya.
Korban terkejut mendapati salah satu pohon pisangnya telah tumbang. Setelah dicek lebih lanjut, diketahui bahwa pohon tersebut ditebang oleh orang tak dikenal, dan satu tandan buah pisang telah hilang.
Warlin kemudian menceritakan kejadian itu kepada tetangganya, Antonius Silalahi, sekaligus memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa pelaku membawa kabur buah pisang menggunakan mobil penumpang (mopen) Fa Siantar Bus dengan nomor pintu 0106.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Marihat. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berinisial ARS.
Pada Jumat (10/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim, dibantu Ketua RT setempat, berhasil menangkap ARS di rumahnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mopen Fa Siantar Bus yang digunakan untuk mencuri pisang tersebut.
“Hingga saat ini, pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Doni Simanjuntak.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengawasan dan keamanan dalam mencegah tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
Ilham Lubis^
Sumber : Humas Polres Pematangsiantar.

















