Pematangsiantar | matanewstv.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Penyelidikan dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pasaribu, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Dari hasil penyelidikan, kami tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di sekitar Jalan Nagur Gang Manunggal,” ujar AKP JH. Pasaribu.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut demi memastikan keamanan wilayah tersebut.
“Kami tetap mengapresiasi informasi dari masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Laporan ini menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
《Ilham Lubis》
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

















