MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, SUMUT — Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH bersama personil melaksanakan pendampingan pendamping Penertiban Aset Rumah perusahan PT. KAI (Persero).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Surabaya Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Stasiun Kereta Api Siantar, Senin (18/11/2024) sekira pukul 09.30 Wib.
Pendamping tersebut berdasarkan surat masuk dari PT. KAI Nomor : KA. 203/XI/3/DV.1-2024.
Penertiban tersebut dilaksakan Pengaman Aset PT. KAI dan Polsus KA Siantar dan Tebing Tinggi. Setelah dilakukan pengosongan barang – barang dari rumah Aset tersebut langsung dilakukan penyegelan dan pemagaran.
Tampak hadir juga dalam penertiban tersebut :
- Bachtiar Efendi (Lurah Kelurahan. Proklamasi)
- Rom (Kepala Stasiun Kereta Api Siantar)
- Nelson Sirait (Kepala lingkungan)
- J. Saragih (Ketua RT)
Ilham Lubis^
















