IMG-20260629-WA0278

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,09 Gram Sabu

Langkat, matanewstv.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MN (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas, serta dukungan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mendukung keterlibatan MN dalam jaringan peredaran sabu. Barang bukti tersebut di antaranya:

25 bungkus plastik berisi sabu dengan berat brutto 4,09 gram

1 bungkus plastik klip kosong

1 kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe

1 timbangan elektrik

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” ujar AKP Rajendra Kusuma.

Saat ini, MN tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Langkat dan akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Polres Langkat berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Dengan tindakan yang berkelanjutan, Polres Langkat berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

(Nain)

 

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Siantar Martoba Gelar Program SALING di Pos Kamling Jalan Rindung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *