Batu Bara | matanewstv.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka, Nazaruddin (47), warga Dusun II Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, pada Minggu (8/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, tiga plastik klip sedang seberat 2,47 gram, serta tiga plastik klip kecil kosong.
Selain itu, ditemukan juga satu pipet plastik berbentuk skop dan sebuah dompet kecil berwarna kuning.
Total barang bukti yang disita mencapai 11,51 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka yang tidak bisa mengelak. Barang bukti ditemukan di lokasi, dan setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Fery Kusnadi.
Lebih lanjut, tersangka Nazaruddin mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IP, yang diduga merupakan seorang bandar narkoba.
Saat ini, polisi tengah memburu IP sebagai target utama dalam pengembangan kasus ini.
“IP menjadi fokus utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tegas Kasat Narkoba.
Tersangka Nazaruddin kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
AKP Fery Kusnadi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
(Nain)
















