Deli Serdang || matanewstv.com – Edwin Nasution, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, terlibat dalam insiden memalukan ketika ia diduga menyerang wartawan dari MNC TV saat peliputan di depan Kantor Dinas Inspektorat pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kejadian ini terjadi dalam konteks pemeriksaan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bawaslu Deli Serdang, yang sedang diteliti terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Saksi di lokasi kejadian melaporkan bahwa Edwin menunjukkan reaksi emosi ketika wartawan mengarahkan kamera kepadanya. Dalam peristiwa tersebut, ia diduga memukul kamera wartawan dan mencoba merampasnya sambil melontarkan kata-kata kasar. “Ngapain kau rekam-rekam aku? Permisi dulu kau kalau mau rekam-rekam,” kata Edwin, menurut keterangan salah satu wartawan yang terlibat.
Insiden ini menimbulkan reaksi dari wartawan lain yang berada di tempat tersebut. Beberapa wartawan berusaha melerai untuk mencegah terjadinya baku hantam. Namun, Edwin tetap bersikap agresif, bahkan menantang wartawan untuk berkelahi sebelum akhirnya dibawa masuk oleh pegawai Dinas Inspektorat.
Amir, salah satu wartawan yang menyaksikan kejadian itu, menyatakan bahwa tindakan Edwin menunjukkan kemungkinan keterlibatan Inspektorat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum. Ia menambahkan, “Kami di sini mau meliput wawancara terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu ASN inspektorat.”
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu mengenai hasil pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan. ASN tersebut diketahui telah beberapa kali mangkir dari panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu.
Tindakan Edwin Nasution dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 490, diatur bahwa setiap orang yang menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menekankan hak jurnalis untuk menjalankan tugasnya tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas, terutama saat meliput isu-isu yang berkaitan dengan pemerintahan dan politik. Diharapkan pihak berwenang segera menindaklanjuti insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)
















