MATANEWSTV com || Deli serdang – Ratusan warga Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, mendesak aparat terkait untuk segera menutup operasional PT. Rusindo Prima Food Industri, produsen mie instan dan makanan ringan. Keluhan muncul karena air sumur warga tercemar limbah pabrik, menyebabkan timbulnya penyakit gatal-gatal.
Polres Binjai telah memanggil perwakilan perusahaan guna memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan. Laporan tersebut menyebut adanya tindak pidana pembuangan limbah pabrik yang meresahkan masyarakat. Penyelidikan masih berlangsung sesuai Pasal 98 ayat (1) Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Warga setempat, seperti Iwan, menyampaikan keluhannya, “Limbah pabrik sudah mencemari sumur-sumur kami, membuat banyak warga terserang penyakit gatal-gatal. Air sumur berubah warna dan berbau menyengat, tidak dapat digunakan lagi.” Kamis 7/03/2024
Pabrik disebut-sebut pernah memberikan kompensasi sebesar Rp 80 juta, namun warga menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut. “Gak tau lah kemana uangnya dikasihkan, karena sampai hari ini kami belum ada menerima uang sepeserpun dari pabrik tersebut,” ungkapnya.
Permasalahan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana lingkungan demi melindungi hak warga dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup. *[Red]**