Medan, matanewstv.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Habinsaran, menegaskan akan segera menindaklanjuti dugaan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam, KTV Dragon, yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya laporan mengenai aktivitas ilegal di tempat tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika terbukti, pasti akan ditindak sesuai prosedur,” ujar Brigjen Toga saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, SIK, memilih tidak berkomentar ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan peredaran pil ekstasi di KTV Dragon.
Sikap diam ini memicu berbagai spekulasi dari masyarakat setempat yang berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kepolisian hingga saat ini belum pernah melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Tempat hiburan malam ini diduga menjadi pusat peredaran pil ekstasi dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per butir, tergantung pada merek dan bentuknya.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, berinisial FN, mengungkapkan bahwa KTV Dragon sering dikunjungi pengunjung yang menggunakan mobil, terutama pada malam Sabtu dan Minggu.
“Setiap malam selalu ramai, bahkan pengunjung sering keluar hingga dini hari,” kata FN kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa fenomena tersebut menimbulkan kecurigaan adanya peredaran narkoba.
“Kalau hanya untuk karaoke, mengapa mereka pulang hingga pagi? Kami berharap polisi segera bertindak untuk menghentikan peredaran narkoba di tempat ini,” harapnya.
Selain dugaan peredaran narkoba, harga minuman di tempat tersebut juga dianggap tidak wajar. Sebotol air mineral berukuran 330 ml dijual dengan harga Rp 50 ribu, sementara pil ekstasi diduga dijual seharga Rp 300 ribu per butir.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan razia untuk memeriksa kebenaran dugaan peredaran narkoba di KTV Dragon.
(Kaperwil Nain)