Tebing Tinggi, MATANEWSTV com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Pada hari Rabu (31/07/24), petugas menangkap seorang pria berprofesi sebagai buruh harian lepas, berinisial P (33), di areal perladangan sawit di Jalan Juanda, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, menyatakan pada Senin (05/08/24), bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Petugas menerima informasi bahwa daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba, yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” ujar AKP Agus Arianto.
Berdasarkan informasi tersebut, beberapa personel Sat Narkoba diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi kejadian dan mendapati pelaku yang berada seorang diri di perladangan sawit dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak dua paket seberat 3,81 gram, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk runcing, sarung kulit, android, dan uang tunai,” ungkap AKP Agus Arianto.
Menurutnya, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan lagi kepada masyarakat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba,” tandas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
(Nain)

















