Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Seorang pria pengangguran, Amat (42), berhasil dibekuk oleh Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi akibat mencuri tiga unit handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang KKN di Desa Buluh Duri.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/07) saat para mahasiswa sedang tertidur. Pelaku diduga masuk melalui ventilasi kamar mandi.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, polisi berhasil menangkap Amat pada Kamis (25/07) saat hendak menjual barang curiannya.
Amat mengaku melakukan aksinya bersama seorang teman yang masih buron. Pelaku kini ditahan di Polsek Sipispis dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
Menariknya, Amat diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian lembu pada tahun 2018.
[Nain]
















