IMG-20260629-WA0278

Seorang pengangguran kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri handphone milik mahasiswa yang sedang KKN.

Pencuri Handphone Mahasiswa Ditangkap

Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Seorang pria pengangguran, Amat (42), berhasil dibekuk oleh Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi akibat mencuri tiga unit handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang KKN di Desa Buluh Duri.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/07) saat para mahasiswa sedang tertidur. Pelaku diduga masuk melalui ventilasi kamar mandi.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, polisi berhasil menangkap Amat pada Kamis (25/07) saat hendak menjual barang curiannya.

Amat mengaku melakukan aksinya bersama seorang teman yang masih buron. Pelaku kini ditahan di Polsek Sipispis dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Menariknya, Amat diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian lembu pada tahun 2018.

[Nain]

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di PT. Bilah Plantindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *