Belawan | MATANEWSTV.com— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi mengumumkan perpindahan sementara seluruh aktivitas pelayanan dan operasional ke gedung baru yang berlokasi di Jalan Indrapura No. 15 Belawan, tepatnya di gedung lama Distrik Navigasi Kelas I Belawan.
Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 8 Desember 2025, seiring dimulainya proses renovasi gedung utama Kantor Imigrasi Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan bahwa renovasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana yang lebih representatif.
“Renovasi ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik. Dengan peningkatan infrastruktur, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meskipun terjadi perpindahan lokasi, pihak Imigrasi memastikan seluruh layanan penting—mulai dari pelayanan paspor, izin tinggal, hingga administrasi keimigrasian lainnya—akan tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan jadwal.
Masyarakat diimbau agar langsung mendatangi lokasi pelayanan sementara selama proses renovasi berlangsung.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat, serta mengajak publik untuk mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Imigrasi Belawan.
🔺 ( Red )
















