PEMATANG SIANTAR | | MATANEWSTV.Com
Satuan Samapta Polres Pematangsiantar, yang dipimpin oleh AIPTU Marah Halimsyah M, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanulang, S.H., menyatakan bahwa dalam kegiatan ini, personel Sat Samapta melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin), patroli sambang, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“KRYD dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKP Amron.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga setempat menyambut baik kehadiran petugas serta menanggapi positif imbauan yang disampaikan.
KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar.
Ilham Lubis^
(Sumber: Humas Polres Pematangsiantar).
















