banner 728x250

3 Pelaku Pungli di Belawan Diciduk Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan

 

MATANEWSTV com | Belawan – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (20-21/3/2024).

banner 728x250

Ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., mengungkapkan identitas ketiga tersangka.

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,-.” Ungkap Kasat Samapta.

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi Handoko.

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.  *(Heri)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *