IMG-20260629-WA0278

Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan di Kamar Kos

Narkoba

MATANEWSTV.com 

Simalungun, Sumut – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba, Selasa (17/12/2024).

Seorang pria berinisial TG (50) diringkus di kamar kosnya di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Sabtu (14/12). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut.

Menindaklanjuti informasi, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Sugeng Suratman dan IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Tepat pukul 17.35 WIB, Sabtu (14/12), tim melakukan penggerebekan. TG (50) yang tengah berada di dalam kamar kos langsung diamankan tanpa perlawanan.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu dompet merah muda berisi sabu di saku celana TG (50).

Tak berhenti di situ, pencarian berlanjut ke dalam kamar, dan petugas menemukan dompet coklat berisi sabu tersembunyi di dalam sepatu.

Lebih lanjut, petugas menemukan sebungkus plastik kresek merah berisi ganja di sepeda motor milik TG (50), Total barang bukti yang disita mencapai 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja. Kepada petugas, TG  mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RM yang berdomisili di Tiga Dolok.

“Barang ini memang milik saya,” ujar TG dengan wajah pasrah.

Tak ingin berhenti pada TG, polisi segera melakukan pengembangan untuk menangkap RM, namun sosok pemasok tersebut belum berhasil ditemukan.

TG bersama barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas berjanji akan terus memburu jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dengan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun sekali lagi membuktikan profesionalitas dan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Ilham Lubis^

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolsek Tanahjawa Ungkap Skandal Pembuangan Bayi di Toilet RS Balimbingan, Pelaku Diduga Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *