MATANEWSTV.com | Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotapinang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satu wujud nyata pelayanan tersebut adalah melalui penyediaan layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan), yang menjadi sarana penting untuk menjaga tali silaturahmi antara WBP dan keluarga, Jumat (24/10).
Layanan Wartelsuspas hadir bukan sekadar sebagai fasilitas komunikasi, tetapi juga menjadi ruang penyambung kasih dan penguat moral bagi para WBP yang tengah menjalani masa pidana.
Dengan sistem panggilan bergiliran dan pengawasan ketat dari petugas, Wartelsuspas memungkinkan WBP untuk tetap berinteraksi dengan keluarga secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai pemasyarakatan yang humanis.
Menurutnya, hak berkomunikasi merupakan hak dasar yang tetap dijamin bagi setiap warga binaan, sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan sosial.
“Kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki ruang untuk bersilaturahmi dan mendapatkan dukungan moral dari keluarga. Komunikasi yang baik dengan keluarga terbukti membantu mempercepat proses reintegrasi sosial setelah mereka bebas nanti,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi, S.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan panggilan melalui Wartelsuspas dilaksanakan secara terjadwal dan diawasi dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas komunikasi.
Selain memberikan dampak emosional yang positif bagi WBP, keberadaan Wartelsuspas juga menjadi langkah strategis dalam menekan penggunaan alat komunikasi ilegal, seperti ponsel di dalam blok hunian.
Dengan adanya fasilitas resmi yang terkontrol, interaksi antara WBP dan keluarga dapat berlangsung secara aman, manusiawi, dan berintegritas.
Lapas Kotapinang berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi dan kemanusiaan, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.
Melalui langkah ini, Lapas Kotapinang menunjukkan bahwa di balik jeruji besi, masih ada ruang bagi kasih sayang, harapan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
🔶Ali Doar Nasution S.Pd

















