Simalungun | matanewstv.com
Puluhan warga Huta I, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, meminta kepada panitia Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Polres Simalungun agar tidak mengelola lahan seluas 9 hektare yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Permintaan ini disampaikan oleh Maryono, perwakilan warga, saat ditemui di lokasi lahan eks Goodyear pada Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, sekitar 70 kepala keluarga (KK) menggantungkan hidup di lahan tersebut dengan bercocok tanam sayuran seperti sawi, bayam, dan kangkung yang memiliki masa panen singkat, sekitar 40 hari.
“Sebagian besar dari 70 KK ini adalah janda dan warga kurang mampu. Awalnya, masyarakat bersedia membayar sewa lahan kepada pemerintah agar dapat mengelola lahan ini secara legal dan aman. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut,” ungkap Maryono.
Ia juga menyebut bahwa sejak tahun 2018, pemerintah tidak pernah memberikan perhatian terhadap lahan tersebut.
Karena itu, warga berinisiatif mengelolanya agar tidak menjadi semak belukar dan kini telah bergantung sepenuhnya pada hasil pertanian dari lahan tersebut.
Maryono berharap panitia Program Ketapang dapat mempertimbangkan kondisi warga dan tidak menggarap lahan yang selama ini mereka kelola.
“Program Ketapang sendiri luasnya 40 hektare, sedangkan total areal ini mencapai 93 hektare. Seharusnya, masih ada alternatif lokasi lain yang bisa dimanfaatkan tanpa mengganggu lahan 9 hektare yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan warga sempat mencoba menghentikan alat berat yang mulai membersihkan lahan untuk ditanami jagung dalam rangka program ketahanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia Program Ketapang terkait permintaan warga.
■Reporter: Ilham Lubis – matanewstv.com

















