Medan, MATANEWSTV com — 4 Juli 2024. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan Helvetia, Babinsa Koramil 0201-06/MS, Serma Edi Mariyono dan Sertu A. SyahPutra, bersama dengan Bhabinkamtibmas, Lurah Kelurahan Tanjung Gusta, Ibu Hanifah, petugas Trantib Kecamatan Helvetia, Trantib Kelurahan, serta Kepala Lingkungan 1, melaksanakan razia dan pembersihan tempat transaksi narkoba di Jalan Klambir V, Lingkungan 1, sepanjang pinggiran sungai di Kelurahan Tanjung Gusta.
Lurah Tanjung Gusta, Ibu Hanifah SP, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya ketiga pemerintah daerah dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Operasi ini dilakukan secara bersinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Babinsa Serma Edi Mariyono menambahkan,
“Kami terus melakukan patroli rutin untuk memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Kerjasama yang baik antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.”
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif melaporkan keberadaan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak generasi muda,” ungkapnya.
Operasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Medan Helvetia.
(Nain)